KARTU KREDIT / KTA ANDA BERMASALAH..?
Anda TerBelit Utang Kartu Kredit / KTA...?
Ingin Cepat TerBebas dari Jerat Hutang Kartu Kredit / KTA..?
Ingin Cepat TerBebas dari Jerat Hutang Kartu Kredit / KTA..?
Ingin Tutup Kartu Kredit / KTA Anda..?
Hidup di dunia modern nyaris berhimpit dengan kartu
kredit. Bahkan, untuk sebagian orang, kartu kredit menjadi gaya hidup. Orang
bisa dikatakan maju jika mampu memiliki kartu kredit. Semakin banyak kartu
kredit semakin tinggi status sosialnya. Orang kian dimanja dengan kartu kredit.
Sekaligus dibodohi dan dijatuhkan dengan kartu kredit. Kartu kredit/KTA akan
mengendalikan diri seseorang sehingga terpuruk dalam jurang kehancuran.
Barangkali ada diantara rekan-rekan (Bapak, Ibu, Orang tua, Kakak, Adik, Saudara, Tetangga, Teman atau yang lainnya) yang sedang bermasalah dengan kartu kredit/KTA dan ingin menutupnya hubungi saya di 021- 7111 3475 atau 0812 887 377 87
Saat
ini, kartu kredit merupakan bagian kebutuhan gaya hidup modern. Begitu
pintarnya si penerbit kartu kredit mengolah program sehingga mampu menggoda
pemegang kartu kredit dengan iming-iming (gimmick)
atau diskon belanja.
Fasilitas yang ditawarkan bagi pengguna kartu kredit sangat beragam,
mulai dari diskon di merchant, point rewards yang dapat digunakan untuk
berbelanja, sampai dengan pembelian barang dengan bunga cicilan 0%. Yang pada akhirnya akan
memberikan keuntungan bagi pihak bank.
Utang adalah Masalah, Banyak Utang Banyak Masalah
Dewasa ini, kartu kredit mudah diperoleh bahkan
bisa jadi setiap orang bisa memiliki 2 - 5 kartu kredit sekaligus.
Hal ini disebabkan mudahnya persyaratan yang diajukan oleh bank sebagai
penerbit kartu kredit dalam menawarkannya kepada calon nasabah, dan terkadang pihak bank hanya memberikan penjelasan
yang sebatas menggambarkan keuntungan semata tanpa menjelaskan kerugiannya.
Proposal nasabah yang dapat diperoleh
secara mudah, yang seharusnya tidak dapat diperoleh orang tersebut, cukup bermodalkan KTP. Penyaluran kartu kredit dilakukan dengan (tidak)
berdasarkan prinsip keberhatian bank (prudent
banking principle).*(UU RI no 14 th 1967 tetang Pokok-pokok Perbankan).
Dalam hubungan
bank selaku penerbit kartu kredit dengan pemegang kartu kredit, informasi lebih
banyak dikuasai oleh penerbit kartu sehingga konsumen cenderung dirugikan. Pemegang
kartu kredit diposisikan sebagai pihak yang tidak berdaya mulai dari persoalan
pengenaan bunga/biaya/denda, pemberian informasi, proses penagihan, sampai ke
upaya pelunasan tagihan dalam rangka menutup penggunaan kartu kredit.*(UU Perlindungan
Konsumen No 8 Th 1999 “hak atas informasi yang benar, jelas, jujur dan hak
untuk di dengar).
Maukah Anda Merubah Hidup Anda ?
Bahwa setiap orang yang mempunyai masalah kartu kredit selalu merasa malu-malu, segan atau diliputi rasa takut. Ia cenderung menjadi pengecut. Mentalnya jatuh dan cenderung menjadi lemah. Masyarakat kita masih awam akan Kartu Kredit/KTA. Hal tersebut selalu menjadi pihak yang terintimidasi baik secara langsung maupun tidak langsung.
Bank tidak akan
peduli dengan permasalahan yang ditimpa nasabahnya. Seberat apapun.
Bahkan hanya untuk memberi jalan keluar untuk sementara sekalipun, sambil
menunggu keadaan membaik.
Begitu nasabah
mendatangi advokat untuk pengurusan kartu kredit, gotcha! Bank pun menjadi
kesal, karena nasabah lebih percaya dengan advokat ketimbang dengan bank.
Apakah Anda sedang dalam kesulitan ?
Tidak ada seorangpun
manusia yang suka terlilit hutang. Sebab ketika terbebani hutang seseorang
biasanya menjadi bingung dan kehabisan gairah serta aktifitas dan kreatifitas
diri dan dinamika menurun. Ia tenggelam dalam kesedihan dan perasaan tertekan
memikirkan hutangnya yang belum sanggup ia lunasi.
Anda yang saat ini sedang pusing dengan masalah tagihan Kartu Kredit/KTA. Anda juga
mungkin sudah pernah negosiasi dengan pihak bank penerbit kartu kredit/KTA tapi
gagal atau bahkan ditolak dengan alasan yang berbelit-belit/tidak jelas, Anda langsung dikirimkan KTA dalam bentuk siap pakai, setuju dan/atau tidak setuju maka KTA tersebut menjadi milik anda, Anda memiliki lebih dari 3 kartu kredit/KTA, Anda bila fasilitas pinjaman tanpa anggunan (KTA) akan berakhir (periode akhir pinjaman) maka pihak bank tanpa pemberitahuan terlebih dahulu terhadap nasabah secara otomatis bank akan memperpanjang (jangka waktu pinjaman) fasilitas pinjaman dengan alasan nasabah mendapat program TopUp (atau dengan alasan lain tergantung banknya masing-masing), merasa
sudah bertahun-tahun melakukan pembayaran tiap bulan tapi tagihan anda tersebut
tidak lunas-lunas, kehilangan pekerjaannya, ataupun masalah rumah tangga,
ataupun masalah kesehatan. tagihan membengkak, bunga naik terus, tagihan ganda,
pailit, transaksi yang tidak dilakukan, dll.
Tutup Kartu Kredit Sekarang atau Menderita Seumur Hidup !
Anda juga dapat dikenakan denda keterlambatan pembayaran yang tinggi, biaya kelebihan batas kredit, Anda juga tidak diberikan periode "tenggang waktu tanpa denda" (grace period) untuk menunda pembayaran. Denda keterlambatan pembayaran ini dibukukan langsung ke rekening kartu kredit yang mana seringkali mengakibatkan terlampauinya batas kredit yang mengakibatkan timbulnya denda atas dilampauinya batas kredit yang diberikan.
Seringkali masalah
ini tak terduga dan mengakibatkan gangguan keuangan yang akhirnya mengakibatkan
keterlambatan pembayaran, dan ketidakmampuan anda dalam melunasi hutang Kartu Kredit/KTA-nya, bahkan mau
TUTUP…. sulit.
Anda Tidak Perlu Ragu, Khawatir atau Takut
untuk mengambil Keputusan sekarang juga !
Dengan penghitungan
matematika ajaib, bank membebani biaya, denda dan bunga terutang, seperti bunga
tambahan atau bunga berbunga. Termasuk dalam komponen biaya antara lain biaya
administrasi, biaya bea materai, biaya cetak
tagihan, biaya upgrade jenis dan/atau
limit kartu kredit, iuran
tahunan (annual fee), serta
biaya-biaya lainnya, dan
penalty keterlambatan (late payment
charges).
Biaya-biaya kartu
kredit;
- Iuran tahunan
- Biaya bea materai
- Biaya keterlambatan pembayaran
- Biaya bunga ritel
- Biaya bunga tarik tunai
- Biaya penarikan tunai
- Biaya over limit
- Biaya penggantian kartu
- Biaya upgrade jenis dan/atau limit kartu kredit
- Biaya copy sales draft
- Biaya transfer dana
- Biaya pelayanan pembayaran
- Biaya permintaan copy tagihan bulanan
Komponen bunga & denda yang dikenakan oleh bank adalah
sebagai berikut;
- Denda berjalan
- Denda tertunggak
- Denda pokok
- Denda bunga
- Tagihan bunga
- Tunggakan bunga
- Tunggakan denda
Sehubungan
dengan permasalahan kartu kredit/KTA tersebut
Kami Punya Solusi Jitu, sebuah Solusi yang AMPUH Dan
DAHSYAT, Lebih PRAKTIS Dan Lebih MUDAH Dari Yang ANDA Bisa Bayangkan.!
Anda bisa meLunasi Hutang Anda dg
Cepat, Mudah dan Bahkan tanpa melakukan Apapun!!! Cukup “mengAbaikan semua Tagihan
dan/atau DIALIHKAN" kepada KAMI yg akan memproses hingga selesai, sehingga Anda bisa nyaman dan bisa bernafas lega ???
Kami
Bantu Penutupan dan/atau Pengakhiran Kartu kredit/KTA Anda
1.
Anda akan merasa AMAN karena dilindungi oleh Lembaga
yang BENAR dan BERTANGGUNG JAWAB karena kepengurusan Kartu Kredit / KTA
dilimpahkan pada Kantor kami
2.
Anda HANYA akan membayar sebesar 10% dari total
tagihan terakhir dan hanya membayar satu kali sampai kasus anda selesai
3.
Legalitas
Terjamin, Kantor
kami adalah salah satu Lembaga yang Terpercaya menangani Hutang Kartu Kredit /
KTA secara "LEGAL" sejak tahun 1979
CONTAC PERSON
Silahkan menghubungi kami sekarang juga.!
Zika
0812 887 377 87
021- 7111 3475
0812 887 377 87
021- 7111 3475
atau e-mail:
lkbhjakarta@yahoo.co.id
Bagi anda yang berada di luar
jakarta silahkan mengirimkan persyaratan dokumen via emil atau fax. Setelah itu
surat-surat akan kami kirimkan via TiKi ke alamat anda. Setelah surat-surat
anda terima silahkan dipelajari, tanda tangani dan kirim kembali ke kantor
kami.
Kami Bantu
Permasalah Anda Sampai TUNTAS
Terima Kasih.
UNTUK DI INGAT.?!!!
Kartu kredit
adalah kartu utang, bukan tambahan pendapatan.
Sekecil apapun solusi akan bermanfaat bagi masalah sebesar apapun
Assalamualaikum perkenalkan nama saya Renita saya berasal dari jambi,pekerjaan saya tukang sapu jalan. Hidup saya sangat susah dan terpuruk,hutang dimana2 ,saya punya 3 anak dan semua putus sekolah ,suami saya sudah meninggal 3thun lalu ,saya sangat stress dengan semua hutang2 saya . sayahampir bunuh diri tapi saya berani buka internet dan mencari solusi pakai hp tman, saya tidak sengaja melihat no eyang keramat ,saya berani mencoba menghubungi ,saya dkasi solusi tapi saya kurang percaya,tapi saya punya keberanian untuk mencoba dan allamdulillah sekarang hutang2 saya lunas.sayapun mempunyai usaha kecil2an.terima kasih eyang,ini hanya kisah nyata hidup saya bagi teman2,rekan,kerabat yang ingin bantuan eyang keramat silahkan hub 082190201207 sumpah demi Allah ini nyata,terima kasih untuk room ini,indahnya berbagi………..Assalamualaikum
BalasHapus